Kwitansi milik Dinas Kebersihan Kota Medan |
"Kami sangat keberatan bang, soalnya uang retribusi sampah terlalu besar dan sangat mencekik leher kami,"terang warga.
Bukan hanya itu, warga juga menyesalkan kinerja petugas Dinas Kebersihan Kota Medan yang terbilang lamban dalam mengangkut sampah milik warga,"setiap bulannya kami dikutip biaya retribusi sampah sebesar Rp 49.500, menurut kami biaya ini terlalu besar. Terus kerja mereka juga lambat, mereka selalu mengutip uang dulu baru ngangkut sampah,"terang Ucok (45) warga sekitar yang kesal dengan kinerja
Petugas dari Dinas Kebersihan Kota Medan.
Hal
yang sama juga dikatakan Ando (48) warga Jalan FL. Tobing, kepada
wartawan, Kamis (16/7) jam 13.00 wib, Ando juga menunjukkan
bukti pembayarannya berupa kwitansi dari Dinas Kebersihan Kota
Medan,"abang lihat aja kwitansi dari Dinas Kebersihan, ini pembayaran bulan Juli
sebesar Rp 49.500 perbulannya untuk setiap kepala
keluarga,"terang Ando.
Selain itu, warga juga membeberkan bahwa uang retribusi sampah khususnya warga Jalan FL. Tobing ini tidak sebanding dengan yang dimiliki warga,"mereka tidak perduli bang, mau ada sampah atau gak di rumah yang penting setiap bulannya perkepala keluarga dikutip uang sampah sebesar Rp 49.500 ribu/bulannya,"ucap Achai saat dijumpai wartawan dikediamannya.
Selain itu, warga juga membeberkan bahwa uang retribusi sampah khususnya warga Jalan FL. Tobing ini tidak sebanding dengan yang dimiliki warga,"mereka tidak perduli bang, mau ada sampah atau gak di rumah yang penting setiap bulannya perkepala keluarga dikutip uang sampah sebesar Rp 49.500 ribu/bulannya,"ucap Achai saat dijumpai wartawan dikediamannya.
Sayangnya, menanggapi hal seperti ini, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, H Pardamean Siregar enggan memberikan keterangan terkait pemungutan liar yang dilakukan oleh beberapa anggotanya, "Bapak lagi keluar bang,"ungkap salah satu anggota Dinas Kebersihan kepada wartawan.(rul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar