Pendebetan rekening nasabah hingga mencapai ratusan juta rupiah ini pertama kali diketahui oleh Tim Auditor (Audit) RAO yang ditempatkan di Bank BRI Cab. Stabat. Saat itu Tim Auditor mendapati adanya penyimpangan dana rekening nasabah atau pendebetan rekening di Bank BRI Unit Sawit Sebrang Cab. Bank BRI Stabat saat melakukan pendebetan dari rekening nasabah yang dibukukan oleh Aidil petugas Teller tanpa adanya tulisan angka dan tanda tangan nasabah itu sendiri.
Sementara, Indra yang menjabat KA Unit Bank BRI Sawit Sebrang, saat dikonformasi wartawan BUSER, berkilah jika dirinya tidak mengetahui adanya pendebetan tersebut,"saya tidak tau,"ucapnya dengan santai. Padahal pasword pendebetan rekening nasabah itu sendiri hanya diketahui oleh KA Unit itu sendiri. Bukan hanya itu, Pimpinan Cabang (Pinca) Bank BRI Stabat, Samsul saat ditemui wartawan BUSER, juga terkesan menutupi adanya pendebatan tersebut dengan meninggalkan wartawan di ruangan kerjanya. "Maaf pak, saya lagi ada rapat dengan Kabaq SDM Kanwil Medan,"ucapnya memalui pesan singkat.
Terpisah, menanggapi hal tersebut Pimpinan Wilayah (Pinwil) Bank BRI Sumut, Eben Ezer Girsang mengatakan dengan tegas temuan-temuan pendebetan yang terjadi di Bank BRI Unit Sawit Sebrang adalah tanggung jawab KA Unit dan petugas Teller,"kasus ini akan kita proses, ini semua tanggung jawab KA Unit dan petugas Teller, apabila kasus intren BRI ini tidak bisa diselesaikan maka kasus ini akan kita bawa keranah hukum, biar petugas ke Polisian yang akan menyelesaikannya,"ucap Eben dengan tegas.(syahri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar