![]() |
| ilustrasi |
Informasi menyebutkan, penangkapan truk tanki itu berawal saat petugas Unit TipiterPolresta Medan mendapat laporan adanya penyelewengan salar bersubsidi disalah satu supermarket di Jalan Zainul Arifin Medan.
Mendapat laporan malam itu juga petugas Unit Tipiter Polresta Medan langsung turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, dari lokasi kejadian petugas mengamankan 1 unit truk tanki berisikan 15000 liter solar bersubsidi karna menyuplai solar bersubsidi untuk kebutuhan genset milik salah satu pusat perbelanjaan di kota Meda.
Selanjutnya petugas langsung membawa truk tanki dan sang supir ke Polresta Medan untuk dilakukan penyelidikan. Kanit Tipiter Polresta Medan AKP Azharuddin mengatakan sang supir masih menjalani pemeriksaan,"truk tanki dan suppir sudah kita amankan, kasusnya masih kita lidik,"ungkapnya.(ayu)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar