GEN,Medan-“Mafia” proyek memonopoli pelaksanaan
pembangunan jasa konstruksi di PT Kereta
Api Sumatra Utara. Sehingga proyek yang ada tetap dikerjakan oleh A Lung rekanan satu tangan. Proyek pembangunan
jalan, jembatan dan stasiun kereta api di Sumatra Utara menggaruk uang Negara sebesar
Rp 32 Miliar anggaran tahun 2012.
Padahal proyek senilai Rp 1 Miliar saja harus
ditenderkan sesuai peraturan yang berlaku. Celakanya dana sebesar itu tanpa tender. Ini jelas pelanggaran terhadap peraturan
pemerintah , tegas Ketua DPP LSM Pemantau Penyalahgunaan Peraturan Pemerintah
dan Aset Negara ( P4AN) Drs Zulfadli Sirait kepada wartawan media ini.
A Tampubolon
ditengarai sebagai “mafia” proyek mengaku pensiunan pegawai PT Kereta Api. Tapi
masih aktif. Salah satu fakta . Setiap
Dirjen Perkereta Apian turun ke Medan A Tampubolon tetap mendampingi petinggi
PT Kereta Api itu.
Sang “mafia” Jumat 08 Pebruari 2013 barusan pulang dari Jakarta. Konon dipanggil
oleh Dirjen Perkereta Apian. Sebelumnya seperti
mendapat durian runtuh. Vice President PT Kereta Api Divisi-I Sumut Ir M Nasir
menghunjuk A Tampubolon sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan
kereta api di Sumatra Utara. Justru mengundang pertanyaan miring.
Kapasitas Ir
M Nasir Vice President PT Kereta Api Sumut dalam kaitan proyek pembangunan
jalan dan jembatan kereta api sebagai
PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen?). Kemudian tanpa melalui tender A Tampubolon
menghunjuk langsung A Lung rekanan tunggal PT Kereta Api sebagai kontraktor
pelaksana pembangunan jalur kereta api dari Stasiun Aras Kabu ke Bandara Kuala
Namu serta jalan dan jembatan kereta api
di Sumatra Utara.
Terutama dari Stasiun Medan- Rantau Prapat, Tanjung Balai dan
Pematang Siantar. Termasuk jalur kereta api ke Belawan, Binjai dan Pangkalan
Berandan. Investigasi wartawan media ini di lapangan baru baru ini menemukan
kejanggalan kejanggalan dinilai krusial. Bahan material yang digunakan
ditengarai 50 material bekas.
Bahkan disisipi bantalan kayu. Tidak seluruhnya
menggunakan bantalan beton. Ketika Generasi News melakukan kroscek kepada
Kadiv Humas PT Kereta Api Sumut , Drs Hasri menjelaskan PT Kereta Api bukan sebagai
pelaksana pembanguna jalan dan jembatan kereta api Dana proyek sebesar Rp 32 Miliar berasal dari
Dirjen Perkereta Apian. Kemudian diproyeksikan kepada Kepala Satuan Kerja (
Kasatker) PT KAI Ir Ahyar Pasaribu. Bahkan selaku KPA ( Kuasa Pengguna
Anggaran) sebesar Rp 32.- Miliar. PT Kereta Api Sumut tidak terkait dalam
proyek itu, tegas Hasri.(fauzi/arsyad ).
Mafia dimana mana
BalasHapusApa bisa diberantas.........semoga
BalasHapus