BUSER/LANGKAT, Hermanto Jimmy Tarigan (34), warga Jalan Asahan
KM V, Pematang Siantar, diamankan porsonil Reskrim Polres Langkat,
Senin (20/1/) pagi. Tersangka Hermanto diamankan karna diduga telah melakukan mesum dan mengaku seorang anggota polisi.
Peristiwa ini berawal saa, Hermanto berkunjung kerumah kekasihnya di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Tidak berapa lama, warga sekitar langsung mendatangi Hermanto dan memukuli Hermanto dengan alasan telah melakukan masum.
Kekesalan warga semakin memunjak saat Hermanto mengaku kalau dirinya merupakan anggota polisi, mendengar pangakuan tersebut, warga langsung menghubungi petugas Polres Langkat. Selalang beberapa menit, beberapa petugas Reskrim Polres Langkat tiba dilokasi, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah senjata api jenis soft gun. Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas langsung memawa Hermanto ke Mako Polres Langkat.
Dikantor polis, Hermanto mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengaku sebagai anggota polisi, justru Hermanto mengaku bahwa dirinya adalah korban penganiayaan,"Aku korban bang, aku tidak pernah mengaku polisi. Aku juga tidak ada melakukan perbuatan mesum,"terang Hermanto.
Hermanto juga mengaku bahwa dirinya memiliki surat resmi tentang kepemilikan senjata api (soft gun),"sogf gun ini resmi pak dan aku punya izinnya,"ucapnya. Sementara, Kast Reskrim Polres Langkat AKP Rosyid Hartatnto Sik mengatakan bahwa kasusnya masih dalam penyelidikan,"kasusnya belum duduk, masih kita dalami dulu,"ungkapnya. (putra)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar