www.beritamonitor.com

www.beritamonitor.com

Sabtu, 08 Maret 2014

Aset Anas Urbaningrum Mulai Disita KPK

istimewa
BUSER/JAKARTA,  Sejak mantan ketua Umum Patai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka Tinda Pidana Pencucian Uang (TPPU) para Rabu (5/3) lalu. Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyitaan terhadap aset Anas Urbaningrum untuk pertama kalinya.

"Terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka AU, penyidik telah melakukan penyitaan aset di tiga lokasi," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi.

Tiga lokasi itu antara lain di Kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta, kemudian di Duren Sawit, Jakarta Timur serta di Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta.

"Ada dua bidang tanah di Kelurahan Mantrijeron dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama Attabik Ali, tanah dan bangunan di Jalan Selat Makasar C9/22 di Duren Sawit, Jaktim dan tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul (Yogyakarta) atas nama Dina Az (anak Attabik Ali)," katanya.

Untuk aset Anas di Duren Sawit, kawasan yang kini menjadi markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tersebut pernah digeledah penyidik KPK terkait kasus Hambalang dengan tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor.

Markas PPI itu bersebelahan dengan kediaman Anas dan keluarga. Sebagaimana aset di Duren Sawit, dua lokasi di Yogyakarta juga terindikasi memiliki rekam jejak hasil pencucian uang oleh Anas.

Sebagaimana diberitakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU, Anas terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. (rul/int)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. GENERASI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger