www.beritamonitor.com

www.beritamonitor.com

Minggu, 16 Maret 2014

Kapolsek Helvetia Kompol Anggoro Wicaksono SIK Akan Panggil Saksi & Brigadir Roy Silalahi

Derson Iko M Manurung
BUSER/HELVETIA, Kasus penganiayaan yang dialami 2 petugas jaga malam (petugas siskambling) yang dilakukan Brigadir Roy Silalahi dan temannya Ocak Sihombing, terus mencuat.

Bahkan dalam waktu dekat ini, Kapolsek Medan Helvetia Kompol ANggoro Wicaksono SIK, kepada wartawan BuserSumut mengatakan akan segera memanggil saksi-saksi dan kedua pelaku diantaranya Brigadir Roy Silalahi oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat.

Data yang didapat, Brigadir Roy Silalahi merupakan mantan anggota Reskrim Polsek Medan Baru, namun karna terlibat kasus penganiayaan, Brigadir Roy Silalhi bersama beberapa temannya yang sama-sama bertugas di Polsek Medan Baru, sempat mendekam di Tahanan Polres Langkat. Namun, hingga saat ini Brigadir Roy Silalahi bertugas di Polres Langkat.

Sebelumnya, kasus penganiayaan itu terjadi pada Minggu (9/3) malam, saat itu korban bersama beberapa temannya sedang melakukan jaga malam di Lingkungan tempatnya tinggal di Jalan Pembangunan, Gang Sosial, Lingkungan 4, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Tiba-tiba, Brigadir Roy bersama dua temannya diantaranya Ocak Sihombing dengan mengendarai kereta jenis Trail datang sambil menggeber-geberkereta miliknya. Selanjutnya, Derson langsung menegur Roy Silalahi CS. Sayang, teguran itu malah membuat Roy dan temannya Ocak berang.

Bahkan, dengan emosinya Roy langsung mendatangi korban,"kenapa rupanya, gak senang kau,"ucap Roy kepada korban. Bukan hanya marah, Roy juga memukuli korban dan abangnya hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Kedua korban mengalami luka dibagian kepala, tangan dan kaki.

Usai memukuli korban, Roy CS langsung pergi meninggalkan korban. Tak terima dirinya dipukuli, malam itu juga, kedua korban langsung mendatangi Polsek Helvetia guna melaporkan kejadian tersut sesuai dengan nomor STTPL/204/III/2014/SU/POLRESTA MEDAN/SEK.MDN HELVETIA.

Guna melengkapi laporan korban, petugas langsung memberikan surat pengantar visum ke Rumah Sakit Pirngadi Medan, dengan nomor visum VER/61/III/2014.

Terpisah, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Anggoro Wicaksono SIK, kepada wartawan membenarkan kajadian tersebut dan akan memanggil saksi-saksi dari korban penganiyaan yang dilakukan Brigadir Roy Silalahi,"secepatnya kita akan panggil saksi-saksinya,"ucap Anggoro kepada wartawan melalui telpon salulernya, Jumat (13/3) jam 14.00 wib.

Hal yang sama juga dikatakan Juwarto selaku Kepal Lingkungan 4, Kelurahan Helvetia, Kec Medan Helvetia, membanarkan penganiayaan tersebut,"memang ada malam itu keributan di lingkungan kami, diduga pelakunya oknum Polisi, tapi yang satu lagi pelakunya warga disini juga,"terang Juwarto singkat. (syahri)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. GENERASI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger