BUSER/POLDASU, Komnas Perlindungan Anak (KPA) Sumatera Utara yang di pimpin langsung Ketua Komnas Perlindungan Anak RI, Arist Merdeka Sirait langsung mendampingi W, bocah berusia 12 tahun yang menjadi 'budak seks' oleh ayah kandungnya Yasir (53), untuk membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara., Kamis (3/4) siang.
"Kita akan dapampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Untuk saat ini korban visum dulu dan setelah itu kita akan laporkan ke Polda Sumut,"terang Arist.
Selain mendampingi W untuk membuat pengaduan ke Polda Sumut, Ketua Komnas Perlidungan Anak RI Arist Merdeka Sirait bersama Komnas PA Sumut, juga akan memberikan mendampingi korban untuk dilakukan rehabilitasi terhadap terhdap korban. hal itu dilakukan karna korban di duga akan mengalami trauma yang berkepanjangan.
"Dia akan kita ikutkan dalam proses rehabilitasi, ini kita lakukan tentunya untuk menghilangkan trauma terhadap korban,"pungkas Arist saat berada di Polda Sumut.(putra)
"Kita akan dapampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Untuk saat ini korban visum dulu dan setelah itu kita akan laporkan ke Polda Sumut,"terang Arist.
Selain mendampingi W untuk membuat pengaduan ke Polda Sumut, Ketua Komnas Perlidungan Anak RI Arist Merdeka Sirait bersama Komnas PA Sumut, juga akan memberikan mendampingi korban untuk dilakukan rehabilitasi terhadap terhdap korban. hal itu dilakukan karna korban di duga akan mengalami trauma yang berkepanjangan.
"Dia akan kita ikutkan dalam proses rehabilitasi, ini kita lakukan tentunya untuk menghilangkan trauma terhadap korban,"pungkas Arist saat berada di Polda Sumut.(putra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar