ist |
Kepada wartawan, Aina Ulfa mengisahkan kejadian itu berawal saat korban datang ke Polsek Percut Sei Tuan, ingin melaporkan 3 orang tetangganya atas laporan pencemaran nama baik dan penghinaan. Namun saat berada di Polsek Percut Sei Tuan, laporan korban di tolak dengan alasan orangtua korban yang menjadi korban sudah meninggal.
"Sebenarnya awal mulanya, mereka Rina (40), Fandi (21) dan Aldi (19), ribut sama sepupu saya Ucok, Terus mereka membawa-bawa nama orangtua saya yang sudah meninggal, mereka maki-maki orangtua, karna saya anaknya dan saya merasa sakit hati, makanya saya laporkan mereka ke Polsek Percut Sei Tuan,"ujar Ulfa.
Namun sayang, saat malaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan, laporan Aina Ulfa tidak diterima bahkan Aiptu Dewi Fitri membentak Ulfa dengan mengatakan jika mau membuat laporan, Aina Ulfa harus membawa orangtuanya,"kalau mau buat laporan, panggilah orangtua mu itu, gali kuburnya dan bawa kemari,"terang Ulfa menirukan ucapan Aiptu Dewi Fitri yang bertugas sebagai Juruperiksa di Polsek Percut Sei Tuan.
Merasa sakit hati dengan ucapan onun tersebut, Aina Ulfa pun membawa kasus ini ke Polda Sumut. dengan malaporkan Rina, Fandi dan Aldi. "Kenapa mereka tidak menerima laporan saya, sementara Polda menerima laporan saya,"terang Ulfa sembari menunjukkan Surat Tanda Laporan Polisi dengan Nomor : STTLP/553/V/2014/SPKT I, tanggal 7 Mei 2014.
Tak hanya 3 tetangganya saja yang dilaporkan. Kepada wartawan, Aina Ulfa juga mengatakan akan melaporkan Aiptu Dewi Fitri ke Propam Polda Sumut, atas sikapnya yang telah melakukan penghinaan terhadap orangtua Ulfa yang telah meninggal.
"Udah laporan saya ditolahnya, Dia juga mara-marahi saya. Bahkan dia juga merah-marahi orangtua saya yang sudah meninggal. Saya akan melaporkan dia (Aiptu Dewi) hari ini juga ke Polda Sumut,"terangnya.
Sementara, hingga saat ini, Kamis (8/5) jam 18.00 wib, saat dihungi wartawan koran ini, Aina Ulfa masih berapa berapa di Propam Polda Sumut, untuk melaporkan Aiptu Dewi Fitri.(syahri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar