Kasat Narkoba, AKP Lukmin Siregar menginterogasi ketiga tersangka |
Ketiganya diciduk petugas di Dusun Dahlia, Desa Teluk Bangkok, Kecamatan Tanjung Pura, Kebupaten Langkat. Ketigas tersangka masing-masing Zulman (31) warga Dusun Dahlia, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Musladi (32) dan Hendra (32) keduanya tinggal di Dusun Bukit Payung, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang.
Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering siap pakai seberat 0,5 ons yang dibalut kertas putih (tiktak), 4 unit Hp, timbangan elektrik dan alat hisap sabu-sabu (bong).
“Saat ditangkap ketiganya baru selesai menggunakan sabu-sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk proses lebih lanjut, “ ujar Kapolres Langkat, AKBP Yulmar Try Himawan melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Lukmin Siregar, Jumat (30/5) siang.
Dijelaskannya, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan warga yang mengaku bahwa di kediaman Zulman kerap digunakan pesta narkoba, mendapat informasi itu, dengan berpakaian preman, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, hasilnya petugas berhasil mengamankan ketiga tersangkan berikut barang buktinya. Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas langsung membawa ketigaya bersama barang buktinya ke Mapolres Langkat.
Kepada petugas, tersangka Zulmanmengaku, barang bukti ganja seberat 0,5 ons yang ditemukan di rumahnya, titipan dari temannya untuk dikonsumsinya sendiri. Namun dia mengelak disebut sebagai pengedar ganja, karena dia juga baru beberapa hari ini mengenal sabu dan ganja.
“Saya baru ini memakai pak, itupun karena dikenali sama teman-teman, sekarang jadi nyesal sendiri aku bang, “ katanya.
Hal senada juga dikatakan Musliadi dan Hendra, kepada petugas keduanya mengaku tidak sengaja memakai narkoba jenis sabu dan ganja,"kebetulan saya diajak pak, jadi kami patungan untuk membeli sabu dan ganja, ini pertama kali kami pakai pak,"kilahnya. (putra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar