www.beritamonitor.com

www.beritamonitor.com

Jumat, 04 Desember 2015

Polsek Helvetia Ringkus Pengedar Uang Palsu

BERITA MONITOR (MEDAN)-Jajaran Reskrim Polsek Helvetia dibawah Pimpinan Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic,SH,SIK pada hari Kamis, (03/12) pukul.16.00.Wib kembali membekuk sindikat pelaku Pengedar Uang Palsu.
Menurut keterangan yang diperoleh awak media ini bahwasanya Pelaku pengedar uang palsu tersebut telah dipersangkakan melanggar UU No.7 Tahun.2011.tentang Mata Uang subs Pasal.244,245 KUH Pidana itu bernama Teshar Harianda,(33),pekerjaan wiraswasta,warga Jalan.Jeruk purut Komp.Puri Bunga,Kel.Cilandak Timur,Kec.Psr Minggu Kota Jakarta,ungkap Ronni Bonic,Jumat (4/12) Siang.
Sementara itu ditambahkan lagi tersangka dibekuk saat keluar dari tempat Kos-kosannya Dijalan.Kertas Ayahanda,Kel.Sei Putih,Kec.Medan Petisah Kota Medan.dari tangan tersangka turut diamankan Barang Bukti berupa,1 bh laptop merk samsung,1 bh printer merk canon,1 bh Flasdisck kingston,1 bh HP nokia E.71,Uang palsu pecahan Rp.50 ribu.yang sudah dipotong senilai Rp.1.050.000,- dan yang belum terpotong senilai Rp.5 Jt.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh kejadian tersebut berawal dari info masyarakat yang terpercaya terkait ada pelaku yg melakukan penjualan Uang Palsu.Berdasarkan info tersebut,lalu petugas melakukan penyamaran Undercover.dengan membeli Uang Palsu tersebut dengan harga 1 Jt.dan mendapatkan uang palsu sebanyak 2 Jt.dengan mata uang pecahan Rp.50 ribu.
Setelah berhasil melakukan transaksi dan dipastikan bahwa uang dibeli tersebut betul betul Palsu.seketika itu juga Unit Reskrim Polsek Helvetia lalu melakukan penyelidikan dan pemantauan ditempat kos-kosan tersebut.ketika tersangka terlihat oleh personil reskrim dan langsung dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap kos-kosan Pelaku serta berhasil mengamankan dan menyita barang bukti tersebut diatas.dalam hal ini Pelaku mengakui bahwasanya dirinya melakukan pembuatan uang palsu dari Tahun.2006 di Jakarta,begitu salah satu temannya tertangkap di Jakarta.Pelaku lalu melarikan diri menjadi buronan ke Medan dan mulai melakukan peredaran uang palsu selama 4 bln.(ms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. GENERASI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger