![]() |
| ilustrasi |
Dari tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dan uang ratusan ribu rupiah, hingga saat ini, tersangka Erwin masih dalam penyelidikan. Tersangka Erwin ditangkap petugas memancing tersangka dengan berpura-pura membeli sabu-sabu.
Tersangka yang tidak mengetahuinya langsung menuruti permintaan petugas, di Jalan T Amir Hamzah tepatnya di depan SPBU keduanya pun sepakat untuk melakukan traksi. Tak ingin aksi penyamaran diketahui tersangka, petuas langsung menangkap tersangka saat sedang transaksi. Tak ada perlawanan dari tersangka. Guna penyelidikan dan pengambang, petugas langsung membawa tersangka ke Mako Polres Binjai.
Tersangka mengaku bahwa barang haram itu ia dapat dari temannya W warga Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara. Sementara, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP PS Simbolon, mengatakan akan melakukan pengembangan terhadap tersangka,"tersangka sudah kita amankan dan kita akan lakukan pengembangan,"ucap Simbolon.(putra)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar