BUSER/MEDAN, Sementara
itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bidang Humas Polda
Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan akan segera memproses pengaduan
dugaan penganiayaan yang dilakukan dilakukan Wakapolres Binjai tersebut.
"Tadi juga telah kita konfirmasi sama Kasi Propam Polres Binjai dan menyatakan bahwa Briptu Rozer Marcelino Purba pernah mendapatkan hukuman atas pelanggaran yang dilakukannya," katanya.
Dijelaskannya, hukuman yang pernah diberikan kepada Rozer yaitu, pada tahun 2005, dirinya pernah mendapatkan teguran tertulis karena melakukan tindakan pungli (pemungutan liar) yang dapat mencemarkan nama baik institusi Polri. Pada 2012, Briptu Rozer Marcelino Purba mendapatkan hukuman penundaan kenaikan pangkat dan penundaan kenaikan gaji selama enam bulan .
"Saat ini juga ada empat pelanggaran yang dilakukan Briptu Roger yang belum masuk persidangan yaitu, dari Oktober hingga November 2013 yang bersangkutan tidak masuk dinas. 12 dan 25 Januari. 2014, dirinya melakukan pemerasan dan razia liar di di Simpang Megawati. Yang terakhir pada tanggal 25 Januari 2014, yang bersangkutan dinyatakan positip mengonsumsi narkoba sabu-sabu,"pungkasnya. (ayu)
"Tadi juga telah kita konfirmasi sama Kasi Propam Polres Binjai dan menyatakan bahwa Briptu Rozer Marcelino Purba pernah mendapatkan hukuman atas pelanggaran yang dilakukannya," katanya.
Dijelaskannya, hukuman yang pernah diberikan kepada Rozer yaitu, pada tahun 2005, dirinya pernah mendapatkan teguran tertulis karena melakukan tindakan pungli (pemungutan liar) yang dapat mencemarkan nama baik institusi Polri. Pada 2012, Briptu Rozer Marcelino Purba mendapatkan hukuman penundaan kenaikan pangkat dan penundaan kenaikan gaji selama enam bulan .
"Saat ini juga ada empat pelanggaran yang dilakukan Briptu Roger yang belum masuk persidangan yaitu, dari Oktober hingga November 2013 yang bersangkutan tidak masuk dinas. 12 dan 25 Januari. 2014, dirinya melakukan pemerasan dan razia liar di di Simpang Megawati. Yang terakhir pada tanggal 25 Januari 2014, yang bersangkutan dinyatakan positip mengonsumsi narkoba sabu-sabu,"pungkasnya. (ayu)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar