BUSER/SUMUT, Terkait penganiayaan Briptu R Marsileno Purba yang diduga dilakukan oleh Wakapolres Binjai Kompol Sutrisno Hadi, Perwira melati satu dipundaknya ini membantah tuduhan
penganiayaan tersebut.
Dirinya mengaku tidak pernah sekali pun melakukan penganiayaan terhadap anggotaya," Tidak ada saya melakukan penganiayaan terhadapnya (Briptu Rojer). Boleh tanya sama personil lainnya di Polres. Tapi jika hukuman yang saya berikan berupa push up, sit up, kayang, squad jump memang ada dan disaksikan didepan porsonil lainnya," katanya.
Menurutnya, Briptu R M Purban dihukum karna masalah dengan kedisiplinan,"banyak pelanggaran yang dilakukannnya , diantaranya dua sudah masuk persidangan dan tiga lainnya masih menunggu proses persidangan, Kita lihat nanti. Ancaman hukumannya kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)" ujarnya lagi.(putra)
Dirinya mengaku tidak pernah sekali pun melakukan penganiayaan terhadap anggotaya," Tidak ada saya melakukan penganiayaan terhadapnya (Briptu Rojer). Boleh tanya sama personil lainnya di Polres. Tapi jika hukuman yang saya berikan berupa push up, sit up, kayang, squad jump memang ada dan disaksikan didepan porsonil lainnya," katanya.
Menurutnya, Briptu R M Purban dihukum karna masalah dengan kedisiplinan,"banyak pelanggaran yang dilakukannnya , diantaranya dua sudah masuk persidangan dan tiga lainnya masih menunggu proses persidangan, Kita lihat nanti. Ancaman hukumannya kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)" ujarnya lagi.(putra)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar