Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany
BUSER/JAKARTA, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama 11 jam sebagai saksi atas tersangka korupsi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Selasa (11/2) pagi.
"Hari ini saya dipanggil sebagai saksi dari Ibu Atut untuk kasus alat kesehatan Banten dan untuk prosesnya mungkin nanti bisa ditanya ke penyidik," kata Airin di Gedung KPK, Jakarta.
Sayangnya, usai memberikan keterangan singkat oleh wartawan di gedung KPK, Airin lantas tak mau menjabawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan.
Tanpa banyak berkomentar, dengan menggunakan mobil miliknya yang bernomor polisi B 1043 NKO, Airin langsung beranjak meninggalkan Gedung KPK. Suami Wawan itu datang ke KPK sekitar pukul 10 pagi dan baru keluar pada jam 20.50 wib.
Sebelumnya, Airin juga pernah menjadi saksi pada 10 Desember 2013 bersama Atut sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada Akil.
Wali Kota Tangerang Selatan ini dipemeriksaan KPK lantaran ada dugaan dirinya mengetahui dan pernah mendengar atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan proyek pengadaan Alkes Banten. Melalui proyek itulah, Ratu Atut akhirnya terseret karena diduga terlibat dalam gratifikasi alkes. Sebelumnya, Ratu Atut bersama dengan adik Wawan diduga melakukan suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.(int)
BUSER/JAKARTA, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama 11 jam sebagai saksi atas tersangka korupsi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Selasa (11/2) pagi.
"Hari ini saya dipanggil sebagai saksi dari Ibu Atut untuk kasus alat kesehatan Banten dan untuk prosesnya mungkin nanti bisa ditanya ke penyidik," kata Airin di Gedung KPK, Jakarta.
Sayangnya, usai memberikan keterangan singkat oleh wartawan di gedung KPK, Airin lantas tak mau menjabawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan.
Tanpa banyak berkomentar, dengan menggunakan mobil miliknya yang bernomor polisi B 1043 NKO, Airin langsung beranjak meninggalkan Gedung KPK. Suami Wawan itu datang ke KPK sekitar pukul 10 pagi dan baru keluar pada jam 20.50 wib.
Sebelumnya, Airin juga pernah menjadi saksi pada 10 Desember 2013 bersama Atut sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada Akil.
Wali Kota Tangerang Selatan ini dipemeriksaan KPK lantaran ada dugaan dirinya mengetahui dan pernah mendengar atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan proyek pengadaan Alkes Banten. Melalui proyek itulah, Ratu Atut akhirnya terseret karena diduga terlibat dalam gratifikasi alkes. Sebelumnya, Ratu Atut bersama dengan adik Wawan diduga melakukan suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.(int)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar