LAPORAN : KABULAN
GEN,Pantai Labu
GEN,Pantai Labu
Tanah kotoran Pembangunan kanal pengendalian banjir di Desa
Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang yang di kerjakan
kontraktor PT Basuki Rahmanta Putra berbiaya 40 miliar lebih dari kementrian PU Balai Sungai Wilayah
Sumatera di buang ke areal Bandara Kuala Namu..Sehingga mengundang
tanda tanya di tengah-tengah masyarakat karena mau
membuang tanah kotaran tersebut harus membuka panel pagar Bandara Kuala
Namu . Pada hal dari Satgas PIU pengamanan bandara sudah melarang
masyarakat memasuki areal bandara yang tidak mempunyai kepentingan seperti mengarit rumput untuk
pakan ternak dan kegiatan lain alasan dalam waktu dekat ini mau
diresmikan Presiden SBY dan demi keamanan.
Masyarakat diseputar bandara Kuala Namu heran dan bertanya mengapa
pihak kontrator PT Basuki Rahmanta Putra begitu gampang untuk membuka
panal tembok untuk menbuang tanah kotoran dari pembangunan kanal pengendalian banjir ke areal
bandara, apalagi di areal bandara banyak danau danau kecil bekas galian
untuk pembangunan bandara dan tanah kotor pembangunan kanal pengendalian banjir di beli oleh pihak bandara untuk penimbunan.
P Samosir dari PU Balai Sungai Wil Sumatera ditemui disela sela
musyawarah harga ganti tanah warga terkenak proyek pengendalian banjir kantor camat Pantai Labu mengatakan tidak
ada dijual belikan, ini dilakukan guna memperlancar proyek
tersebut, masyarakatpun boleh meminta tanah kotoran tersebut asal untuk
kepentingan umum. Namun ia tidak menjelaskan ada persyaratannya tentang kotoran tanah tersebut .
Abner Samosir dari Satgas PIU AP II
pengamanan bandara dihubungi melalui seluler mengatakan bahwa pihak tidak
ada membeli kotoran tanah pengendalian banjir dan masalah panel
dilakukan buka tutup mau jelasnya tanya saja ke PI Basuki Rahmanta
Putra jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar