Masih seputar suap quota
daging impor senilai Rp 1 Miliar. Presiden SBY akan memanggil Menteri Pertanian
(Mentan) Siswono agar menjelaskan secara
lisan dan tulisan. Justru adanya
indikasi “keterlibatan” Kementerian
Pertanian dalam kasus quota daging impor. Jika Mentan Siswono terbukti
terlibat.
Maka akan diambil tindakan administratif. Justru bukan tidak mungkin akan
diambil tindakan secara hukum.Namun pihak KPK melalui juru
bicara Johan Budi mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran dan pengusutan
terhadap orang orang yang terlibat.
Tapi tidak menyebut nama Mentan Siswono.
Selain mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sudah ada empat orang dijadikan
tersangka. Kasus suap impor daging impor berawal dari isu kelangkaan daging
sapi di dalam negeri.
Konon daging lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan
konsumen. Khususnya di Pulau Jawa. Itu sebabnya pengusaha “nakal” mengambil kesempatan memasok daging sapi. Dalam
kaitan itu Kementerian Pertanian justru dinilai paling berkompeten menentukan
quota daging sapi impor.
Untuk menutupi kelangkaan daging sapi. Demi
memuluskan impor daging sapi. Maka pihak
pengusaha meminta dukungan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang juga anggota
DPR. Namun petugas KPK berhasil memergoki sewaktu dilakukan transaksi suap
senilai Rp 1 Miliar. Langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap
Presiden PKS. ( rri/arsyad nawi ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar