KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi )
“ditantang” kasus manipulasi proyek pembangunan infrastrukstur sebesar
Rp 32 Miliar di PT Kereta Api Indonesia ( PT KAI) Sumatra Utara.
Bahkan Kepala Satuan Kerja ( Kasatker)
Dinas Perhubungan Sumatra Utara Ir Ahyar Pasaribu disinyalir terlibat
mempermainkan duit Badan Usaha Milik Negara.(BUMN). Dengan dalih dana
proyek pembangunan infrastruktur jalan ( rel), jembatan dan renovasi
stasiun kereta api tidak digaruk dari APBN.
Itu sebabnya dengan melawan peraturan
tidak ditenderkan. Sementara kontraktor pelaksana dihunjuk langsung A
Lung rekanan seumur hidup PT KAI Sumut. Konon dana sebesar Rp 32 Miliar
berasal dari Dirjen Perkereta Apian. Tapi apa pun alasannya dana proyek
adalah uang Negara, tegas Drs Zulfadli Sirait Ketua DPP LSM Pemantau
Penyalahgunaan Peraturan Pemerintah dan Aset Negara ( P4AN) kepada
wartawan media ini.
Ketua KPK Dr Abraham Samad wajib
mengusut dan menyidik Ir Ahyar Pasaribu Kasatker Dinas Perhubungan
Sumtara Utara dalam konteks penggunaan dana proyek. Justru secara
sewenang wenang menggunakan uang Negara dengan dalih KPA ( Kuasa
Pengguna Anggaran).
Tidak putus di situ Ir Ahyar Pasaribu
bekerjasama A Tampubolon “mafia” proyek di PT KAI Sumut. Salah satu
temuan di lapangan material proyek yang digunakan 50 persen barang
bekas. Termasuk besi dan bantalan rel kereta api disisipi bantalan kayu.
Tidak seluruhnya menggunakan bantalan beton.
Ketika wartawan media ini melakukan
kroscek kepada Kadiv Humas PT KAI Sumut Rapino Situmorang baru baru ini.
Justru mendapat jawaban abu abu. Memang ironis Rapino Situmorang tidak
mengetahui adanya proyek infrastruktur pembangunan jalan ( rel),
jembatan ,renovasi stasiun kereta api dan pembangunan jalur kereta api
dari stasiun Aras Kabu ke Bandara Kuala Namu sepanjang 3 Kilometer.
Dahlan Iskan Menteri BUMN menurut Drs
Zulfadli Sirait seharusnya mengetahui apa yang berlaku di PT KAI Sumut.
Uang milik Negara sebesar Rp 32 Miliar dipertaruhkan ke dalam proyek
pembangunan amburadul infrastruktur di PT KAI Sumut oleh Ir Ahyar
Pasaribu Kasatker Dinas Perhubungan Sumut.
Ternyata Ir Ahyar Pasaribu tidak bermain
sendiri. Justru melibatkan A Tampubolon “mafia” proyek bekerjasama A
Lung rekanan abadi di PT KAI Sumut mengkadali uang Negara sebesar Rp
32.- Miliar. Masih kita tunggu tindakan KPK dan Menteri BUMN Dahlan
Iskan, tegas Drs Zulfadli Sirait.( tm fauzie ms/arsyad nawi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar