![]() |
ist |
BUSER/MEDAN, Berkilah
untuk biaya istrinya, Edi (27) warga Jalan Karya, Gang Adil, Kecamatan
Helvetia diamankan petugas dari rumahnya, Edi ditangkap petugas karna
kedapatan memiliki sabu-sabu sebanyak 3 paket. Rabu (19/2) jam 16.00
wib.
Penangkapan Edi berawal dari adanya laporan masyarakat yang
resah dengan ulah Edi yang kerap mengedarikan sabu-sabu di tempat mereka
tinggal. Mendapat laporan tersebut, dengan pakaian preman, beberapa
petugas Reskrim Polsek Helvetia langsung turun ke lapangan untuk
melakukan penyelidikan.
Dihadapan petugas, Edi mengaku terpaksa menjual sabu-sabu
karna butuh biaya untuk persalinan istrinya yang akan melahirkan anak
pertamanya,"saya butuh uang untuk biaya melahitkan istri saya pak, istri
saya sedang hamil 6 bulan dan ini anak pertama saya pak. Saya tidak ada
kerjaan pak, makanya saya terpaksa jual sabu ini,"kilahnya.
Bukan hanya itu, edi juga mengaku sudah setehun melakoni
pekerjaan bisnis haram ini. Barang haram itu ia dapat dari temannya yang
ada di Jalan Asrama,"kurang lebih 1 tahun saya jual sabu pak. Sabu ini
saya beli dari temannya di Jalan Asrama,"ucap Edi saat menjalani
pemeriksaan diruangan juruperiksa Polsek Helvetia.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Helvetia AKP Hednri Temalau SH
membenarkan penangkapan tersangka Edi,"tersangka ditangkap atas laporan
warga. Setelah kita geledah rumahna, kita mendapatkan 3 paket
sabu-sabu. Kita akan lakukan pengembangan terhadap tersangka,"ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Edi akan dijerat pasal 112 UU No 35
Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(rul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar