BUSER/MEDAN, Setelah
dilakukannya pengitungan suara ulang di 2 TPS Sei Semayang, Sunggal
Deli Serdang, akhirnya nasib Deli Serdang selama 5 tahun ke depan
dipegang pasagan nomor urut 1 Azhari Tambunan dan Zainuddin Mars.Ini
terjadi saat keduanya menang mutlak saat penghitungan ulang suara, Rabu
(19/2) jam 09.00 wib, di lapangan Bola Sei Semayang.
Dari hasil penghitungan ulang suara yang dilaksanakan di
Langan Bola Sei Semayang, pasangan dengan monor 1 memperoleh suara
sebanyak 497 suara dari 2 TPS, sementara untuk pasangan calon Bupati
Deli Serdang nomor 6 memperoleh suara 198 suara dari 2 TPS.
Data yang didapat di lapangan menyebutkan, untuk TPS 40 jumlah
surat suara yang masuk berjumlah 600 surat suara, 582 untuk Daftar
Pemilih Tetap (DPT), 333 surat yang masuk ke kotak suara dan 5
surat suara yang tidak sah. Dari TPS 40, calon Bupati Deli Serdang
dengan nomor urut 1memperoleh 251 jumlah suara, sementara pasangan
dengan nomor urut 6 memperoleh suara sebanyak 76 suara.
Sementara,
untuk TPS 18 sebanyak 551 surat suara yang masuk, 538 untuk Daftar
Pemilih Tetap (DPT), 3 surat suara yang batal dan 177 yang tidak
menjoblos. Dari TPS 18, pasangan
calon Bupati Deli Serdang Drs A Tala'a dan pasangannya Hardi Muliyono
memperoleh sebayak 122 suara, sementara pasangan nomor urut 1 memperoleh
sebanyak 246 suara.
Dari hasil yang sudah ditentukan, akhirnya pasangan calon nomor
urut 1 menang mutlak dari pasangan nomor urut 6. Yang jadi
pertanyaannya, apakah Azan mampu memegang Deli Serdang selama 5 tahun
kedepan. (putra)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar