BUSER/KODAM, Tim-sus Denintel Kodam I/BB yang dipimpin oleh Kapten Inf Asman Riadi, berhasil menangkap bandar dan kurir narkoba jenis putaw, kedua tersangka diamankan dari salah satu rumah di Jalan Sumpah Prajurit No K-34 Asrama Kodam Sunggal, Kamis (24/4) jam 16.00 wib.
Selain berhasil menangkap keduanya, petugas juga berhasil menyita barang barang bukti berupa 13 paket putaw, jarum suntik dan beberapa hape milik kedua tersangka. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing Siska Wardani warga Jalan Sumpah Prajurit K-34 Asrama Kodam Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal dan Friskana Surbakti warga Jalan Sei Padang Gang Buntu, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.
Kedua tersangka diamankan atas laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan sikap keduanya yang kerap melakukan teransaksi narkoba di lingkungan tempat mereka tinggal. Mendapat laporan tersebut Tim-sus Dandenintel Kodam I/BB yang di pimpin langsung Kapten Inf Asman Riadi, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Awalnya, Tim-sus Dandenintel Kodam I/BB, berhasil menangkap bandarnya Siska Wardani dari rumahnya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti serupa 12 paket putaw siap pakai, 2 unit hape BlacBerry dan Samsung. Guna penyeldikan dan pengembangan lebih lanjut petugas langsung membawa tersangka Siska ke Mako Danintel Kodam I/BB, di Jalan Gatot Subroto.
Tidak berapa lama, setelah dilakukan pengembangan akhirnya petugas Dandenintel kembali menangkap 1 orang tersangka (kurir) Friskana Surbakti dari rumahnya di Jalan Seo Padang Gang Buntu. Dari tangan
tersangka kembali petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket putaw, jatum suntik, dan 3 buah hape.
Kepada wartawan Dandenintel Kodam I/BB Letkol Inf Baginta Purba mengatakan penangkapan kedua tersangka akibat adanya laporan dari masyarakat,"kita mendapati laporan dari masyarakat bahwa di Komplek Asrama Kodam banyak peredaran narkoba terutama jenis sabu-sabu dan putaw,"terangnya sembari mengatakan akan menyerahkan keduanya tersangka ke Polresta Medan.
Baginta juga menambahkan, setiap warga Asrama Kodam diminta agar tidak memakai, menjual dan mengedarkan narkoba jenis apapun,"Kita juga pernah menangkap seorang tersangka pengedar sabu-sabu, tapi sudah kita serahkan ke BNN, dan hari ini kita menangkap 2 tersangka pengedar dan
kurir putaw, rencananya kedua tersangka akan kita serahkan ke pihak kepolisian. Saya berharap agar masyarakat yang tinggal di Asrama Kodam tidak memakai dan menjual narkoba. Kita harus memerangi yang namanya narkoba,"terang Baginta tegas.(asman)
Selain berhasil menangkap keduanya, petugas juga berhasil menyita barang barang bukti berupa 13 paket putaw, jarum suntik dan beberapa hape milik kedua tersangka. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing Siska Wardani warga Jalan Sumpah Prajurit K-34 Asrama Kodam Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal dan Friskana Surbakti warga Jalan Sei Padang Gang Buntu, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.
Kedua tersangka diamankan atas laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan sikap keduanya yang kerap melakukan teransaksi narkoba di lingkungan tempat mereka tinggal. Mendapat laporan tersebut Tim-sus Dandenintel Kodam I/BB yang di pimpin langsung Kapten Inf Asman Riadi, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Awalnya, Tim-sus Dandenintel Kodam I/BB, berhasil menangkap bandarnya Siska Wardani dari rumahnya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti serupa 12 paket putaw siap pakai, 2 unit hape BlacBerry dan Samsung. Guna penyeldikan dan pengembangan lebih lanjut petugas langsung membawa tersangka Siska ke Mako Danintel Kodam I/BB, di Jalan Gatot Subroto.
Tidak berapa lama, setelah dilakukan pengembangan akhirnya petugas Dandenintel kembali menangkap 1 orang tersangka (kurir) Friskana Surbakti dari rumahnya di Jalan Seo Padang Gang Buntu. Dari tangan
tersangka kembali petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket putaw, jatum suntik, dan 3 buah hape.
Kepada wartawan Dandenintel Kodam I/BB Letkol Inf Baginta Purba mengatakan penangkapan kedua tersangka akibat adanya laporan dari masyarakat,"kita mendapati laporan dari masyarakat bahwa di Komplek Asrama Kodam banyak peredaran narkoba terutama jenis sabu-sabu dan putaw,"terangnya sembari mengatakan akan menyerahkan keduanya tersangka ke Polresta Medan.
Baginta juga menambahkan, setiap warga Asrama Kodam diminta agar tidak memakai, menjual dan mengedarkan narkoba jenis apapun,"Kita juga pernah menangkap seorang tersangka pengedar sabu-sabu, tapi sudah kita serahkan ke BNN, dan hari ini kita menangkap 2 tersangka pengedar dan
kurir putaw, rencananya kedua tersangka akan kita serahkan ke pihak kepolisian. Saya berharap agar masyarakat yang tinggal di Asrama Kodam tidak memakai dan menjual narkoba. Kita harus memerangi yang namanya narkoba,"terang Baginta tegas.(asman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar