www.beritamonitor.com

www.beritamonitor.com

Kamis, 24 April 2014

Perias Pengantin Selundupkan Sabu Ke Lapas

Sri  Malinda diapit Petugas Lapas L Pakam
BUSER/DELI SERDANG, Usaha Sri Malinda (31) mengelabui petugas P2U Lapas Kelas II B Lubukpakam tak berhasil. Dua paket sabu seberat 3,79 gram yang disembunyikan dalam sepatu ditemukan. Alhasil perias pengantin itu pun
diamankan dan kini berurusan dengan hukum.

Ceritanya, Kamis (24/4) siang sekira jam 13.00 wib Sri berniat menjenguk suaminya, Dedi Gunawan (32) yang mendekam di Lapas Kelas II B Lubukpakam karena kasus narkoba. Tapi, sebelum berangkat, Kamis pagi sekira jam 08.00 wib, Sri didatangi Andre di rumahnya di Jalan Akasia, Jambur Pulau, Perbaungan Sergai. Saat itu Andre meminta Sri menyerahkan 2 paket sabu ke temanya, Kepet yang mendekam di Lapas dan satu sel dengan suaminya.

Awalnya Sri menolak karena takut, tapi begitu dijanjikan akan diberi uang 200 ribu jika berhasil, tawaran itu diterima. Untuk mengelabui petugas Lapas, Sri menyembunyikan 2 paket sabu itu ke dalam sepatu sebelah kanannya. Setiba di Lapas, seperti biasa Sri diperiksa berikut barang bawaannya. Disitu usaha Sri hampir berhasil. Tapi karena terlihat gugup, petugas sipir pun curiga. Sri dipaksa melepas sepatunya.

Saat itulah ketahuan, jika dalam sepatu kanan yang dipakainya terdapat 2 paket sabu. Sri diamankan lalu diintrogasi. "Sabu itu bukan punyaku tapi punya si Andre. Dia tinggal di Perbaungan. Tadi dia menyuruhku untuk menyerahkan sabu itu ke temannya, Kepet di dalam dan kalau berhasil aku dikasih uang 200 ribu.
Perbuatan ini pun baru kali ini aku lakukan, itupun karena butuh uang," kata ibu beranak satu itu.

Sri pun mengaku jika suaminya juga mendekam di Lapas terkait kasus narkoba. "Suamiku juga di dalam. Dia kasus narkoba dan dihukum 4 tahun 6 bulan," ucap Sri sembari mengatakan jika suaminya sudah 3 tahun
menjalani masa hukumannya.

Mendadak Sri menangis. Dia teringat dengan putra semata wayangnya, Rangga (7). "Kasihan anakku pak. Dia masih kecil dan butuh perhatian. Kalau aku dipenjara, siapa yang mengurusnya karena suamiku juga masih di penjara," imbuhnya.

Sementara itu, Plh Kalapas Lubukpakam, Simon Simbiring didampingi KPLP, P Saragih saat dikonfirmasi mengaku akan menyerahkan Sri Malinda ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk proses hukum lebih
lanjut.(eliyando)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. GENERASI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger