BUSER/MEDAN, Guna melengkapi berkas di kejaksaan, Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Syarifur Rahman, memusnahakan barang bukti 19 Kg daun ganja kering dengan cara dibakar, Kamis (3/4) siang.
"Ganja ini kami temukan di dalam mobil yang tabrakan dengan kereta api beberapa pekan yang lalu bersama seorang tersangka yakni Salihin di Jalan Ampera,"ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Syariffurahman.
Lanjutnya, pemusnahan narkoba ini guna melengkapi berkas di Jaksa. "Kami musnahkan ini guna melengkapi berkas yang akan dikirim ke jaksa," jelasnya.
Sementara hingga saay ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa rekan tersangka ,Salihin yang saat itu ikut membawa ganja di dalam mobil Avanza BK 1976 KD. Ketiga teman tersangka yang masih DPO masing-masing IS (23), SL (18) dan NRN (23).(narko)
"Ganja ini kami temukan di dalam mobil yang tabrakan dengan kereta api beberapa pekan yang lalu bersama seorang tersangka yakni Salihin di Jalan Ampera,"ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Syariffurahman.
Lanjutnya, pemusnahan narkoba ini guna melengkapi berkas di Jaksa. "Kami musnahkan ini guna melengkapi berkas yang akan dikirim ke jaksa," jelasnya.
Sementara hingga saay ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa rekan tersangka ,Salihin yang saat itu ikut membawa ganja di dalam mobil Avanza BK 1976 KD. Ketiga teman tersangka yang masih DPO masing-masing IS (23), SL (18) dan NRN (23).(narko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar