Kanit Reskrim Polsek Sungal Iptu Adhi P Utomo didampingi Panit I Ipda Nur Istiono SIK saat memaparkan kedua tersangka dan barang buktinya |
Untuk mengambil semua harta majikannya tersangka melakukan segala cara, mulai dari berpura-pura ingin mencari pekerjaan, membutuhkan uang untuk perobatan anaknya sampai nekad mengganti keyakinannya (agama). Bahkan tersangka mengaku untuk menguras semua harta majikannya dirinya hanya perlu waktu 1 sampai 3 hari saja. "Ada yang cuma 1 hari, paling lama 3 hari saya sudah keluar dari rumah itu,"terangnya.
Menurutnya aksi nekad ini dia lakukan sejak 6 bulan yang lalu di rumah Florina Dewi (56) warga Jalan Ringroud. Saat itu dengan raut wajah melasnya tersangka mendatangi rumah korban untuk mencari pekerjaan sebagai rumah tangga."Bu bisa saya kerja pembatu disini, soalnya majikan saya yang dulu orang nasrani jadi saya gak kasih sholat,"melasnya.
Korban yang hibah (kasihan) mendengar pengakuan tersangka langsung menerimanya bekerja sebagai pembatu rumah tangga. Keesokan harinya saat korban pergi tersangka langsung melancarkan aksinya. Dengan menggunakan pisau dapur tersangka berhasil mencungkil laci lamari korban dan berhasil membawa ratusan gram emas milik korban. AKibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Tak puas dengan hasil curiannya itu, tersangka kembali mencari mangsanya, kali ini tersangka mendatangi rumah Artati Dewi di Jalan Murni 3, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Selayang. Dengan modus yang sama tersangka berhasil menggasak seluruh harta benda korban. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Sepak terjang Ismawati akhirnya berhasil dihentikan Timsus Polsek Sunggal, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Adhi P Utomo, tersangka Ismawati akhirnya berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Komplek Kejaksaan simpang Melati, Medan Selayang. Sabtu (4/4) jam 18.00 wib. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 gram emas hasil curian, 1 unit kereta jenis Kawasaki Ninja yang dibeli tersangka dari uang curian, kulkas, mesin cuci, TV, sepeda kayu, kompor gas, sopa dan beberapa lembar kwitansi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka langsung diboyong ke Polsek Sunggal. Dihadapan petugas tersangka mengaku terpaksa melakukan itu karna butuh yang untuk membiayai 3 orang anaknya dari suaminya pertamanya."Semua uang itu untuk keperluan membiayai anak saya pak, anak saya ada 3 pak, sekarang di Pekan Baru sama Bibi saya,"kilahnya.
Tersangka juga mengaku semua hasil curiannya ia jual di toko emas yang berada di Pasar Petisah, Medan Baru,"semua emas hasil curian itu saya jual di toko mas Petisah dan Pringgan,"ucapnya.(putra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar