ilustrasi penculikan |
Beruntung, penyekapan ini berakhir setelah istri korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Binjai. Dibawah Pimpinan Kasat Reskrim AKP Revi Nurvelani dan Kanit Jatanras Iptu Rudi Lapian, korban berhasil selamat. Kamis (20/6) siang, disebuah hotel.
Data yang didapat, aksi penyekapan ini berawal karna adanya hutang piutang antara Fran Prayetnod an Rudi Kurniawan (pelaku) sebesar 150 juta. Karna merasa tidak ada niat Fran untuk membayar hutang tersebut, akhirnya Rudi Kurniawan langsung meminta bantuan kepada temannya Sunardi alias Kopral.
Awalnya, Rudi Kurniawan dan temannya Sunardi alias Kopral datang ke rumah korban untuk menagih hutang, namun karna korban tak sanggup membayar hutannya, akhirnya dengan menggunakan mobil jenis Rush BK 8905 TH, korban langsung dibawa kesuatu
tempat wisata di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan.
Disana,
mulut korban dibekap dengan lakban sementara kedua tangannya diikat.
Didalam gubuk itu, kedua pelaku langsung memukuli korban sembari meminta korban untuk menghubungi
keluarganya agar dapat membayar hutangnya dan menyerahkan surat tanah sebagai jaminan hutang.
Mendapat kabar tersebut, Netty istri korban langsung mendatangi Polres Binjai. Mendapat laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani dan Kanit Jatanras Iptu Rudi Lapian,bersama beberapa anggotanya langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas akhirnya mendapat korban dan mengamankan kedua pelaku. Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas langsung membawa kedua tersangka ke Mako Polres Binjai, untuk dilakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP.Revi
Nurvelani, saat ditemui wartawan membenarkan telah diamankan dua orang
pelaku penculikan dan penyekapan. "Ada kita amankan dua pelaku dalam
kasus hutang piutang yang diakhiri dengan penculikan dan penyekapan, kedua pelaku masih dimintai keterangan dan diproses secara hukum,"tegas Revi.(putra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar