Ratusan Karyawan PT Hockindo demo di depan kantor Gubernur |
Dalama aksinya, mereka menuntut agar Gubernur dapat mengatasi permasalahan terhadap karyawan PT. HOCKINDA CITRA yang beralamat di Jalan Medan-Binjai Km 12,5 yang telah melakukan PHK sepihak.
Aksi ini juga sempat mendapat perlawanan dari Satpol PP yang melarang massa masuk ke dalam, akibatnya sempat terjadi dorong-dorongan antara pendemo dengan petugas Satpol PP.
"Kami mau Pak Gubernur segera menyelesaikan permasalahan kami, karna pihak perusahaan PT. Hockinda Cintra Lestari, telah melakukan penindasan terhadap kami para buruh, salah satunya mereka telah melakukan pemecatan sepihak terhadap teman kami M Yusuf, pada tanggal 9 Juni 2014 lalu, kami mau teman kami itu segera dipekerjakan kembali,"ucap pendemo dalam aksinya.
Menurut mereka, M Yusuf dipecat pada saat kecelakaan kerja hingga salah satu jarinya terputuh,"seharusnya pihak perusahaan memberikan santunan kepada teman kami itu bukan malah memecatnya,"ucap Gunawan yang merupakan Koordinator aksi.
Gunawan juga menyangkan sikap PT. Hockindo Citra Lestari, yang telah menginkari janjinya untuk memenuhi semua tuntutan mereka,"minggu lalu, pihak perusahaan telah menyetujui permintaan kami dengan memperkerjakan kembali teman kami dan memberikannya santunan, bahkan pihak perusahaan juga menyetujui dengan membarikan gaji UMP kepada kami dan menghilankan status buruh kontrak menjadi karyawan tetap,"bebernya.
Dalam aksi tersebut, tak satu pun terlihat dari pihak Pemprovsu. (ayu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar