www.beritamonitor.com

www.beritamonitor.com

Sabtu, 14 Juni 2014

Kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Tak Becus


Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun P dan Kanit Reskrim Iptu Alxander P
BUSER,MEDAN BARU,  Setahun sudah berlalu, namun hingga saat ini Pardamean Ginting, mantan Tim Kurir Kash Bank BRI, Cabang Iskandar Muda, ini belum juga ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Pardamean Ginting dilaporkan ke Polsek Medan Baru, atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang Bank BRI, sebesar Rp 400 juta, oleh  Refrizal, Asisten Manager Oprasional Bank BRI Cab. Iskandar Muda, setahun yang lalu.

Namun, hingga saat ini Polsek Medan Baru, belum juga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Hal ini mengundang perhatian khusus dari salah satu praktisi hukum M Syahri SH. Dirinya menilai, kinerja Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu dan Kanit Reskrim Iptu Alexander Piliang, terbilang lamban dan tidak becus.

"Nampak kali kerja mereka lamban dan tidak becus untuk mengungkap kasus ini, padahal kasus ini sudah berjalan hampir 1 tahun, dan semua saksi dan bukti-buktinya sudah diserahkan ke Polsek,"terangnya dengan tegas.

Selain kerja mereka lamban dan tidak becus, dirinya juga menilai bahwa pihak Polsek Medan Baru, seolah-olah enggan menindak lanjuti kasus tersebut. Ini terbukti dari banyaknya kasus besar yang tidak bisa terungkap hingga saat ini. Mulai dari kasus penyekapan, pencabulan dan perampokan yang belakangan ini marak terjadi di wilayahu hukum Polsek Medan Baru.
Pardamean Ginting

"Jangankan kasus ini yang sudah setahun berjalan, kasus penculikan, perampokan serta pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang wanita yang tinggal  di Jalan Perantun, Percut Seituan, yang dilakukan beberapa orang naik mobil Avanza, mereka tidak bisa mengungkapnya. Saya berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol, Syarief Gunawan, segera mencopot jabatan keduanya dan menggantikan dengan  yang lebih baik lagi dan energik,"terang Syahri dengan tegas.

Sebelumnya, Pardamean Ginting telah menelap uang kas Bank BRI, Cabang Iskandar Muda sebesar Rp 400 ribu. "Jadi, kalau ada unit-unit Bank BRI yang ingin melakukan penyetoran, maka dia (Pardamean Ginting) yang mengambil uang itu untuk disetorkan. Tapi oleh tersangka uang itu tidak disetorkan. Jadi total semuanya ada Rp 400 juta yang digelapkan oleh dia," terang Refrizal,Asisten Manager Oprasional Bank BRI Cab. Iskandar Muda, saat melaporkan Pardamean Ginting. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. GENERASI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger