Tersangka (Binsar) |
Adalah, Binsar (35) warga Jalan SM Raja. Dari tangan tersangka, pertugas mendapati 3 buak STNK, dua buah kunci kereta (duplikat) dan 1 buah kunci T, guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka Binsar, diboyong ke Polsek Sunggal.
Pencurian ini pertama kali diketahui, Madian Sihombing (18) sepupu korban. Ceritanya, sekitar jam 8 pagi, Madian Sihombing, mengeluarkan kereta milik abang sepupunya Kiki Febi, dan memarkirkannya di depan pintu kamar kosnya dengan kondisi stang terkunci. Usai mengeluarkan kereta, Madian kembali masuk untuk mandi.
Sekira setengah jam, usai mendi, dari dalam kamar kos, Madian melihat ada orang masuk ke kos-kosan mereka menuju kearah kereta milik Kiki. Selanjutnya dari dalam kamar, Madian bersama abang sepupunya Kiki, terus mengintai orang tersebut. Sekira 10 menit lamanya, saat pelaku menyotong kereta milik korban, saat itu juga korban langsung keluar dan meneriaki pelaku maling.
Teriakan korban langsung disambut teman-teman kos korban dan berusaha menangkap pelaku. Awalnya pelaku sempat berusaha melarikan dari pengejaran korban dan teman-temannya. Namun, hanya beberapa meter dari lokasi, warga berhasil menangkap pelaku. Akibatnya, pukulan, tendangan dan balok pun mendarat ketubuhnya. Seketika itu juga pelaku tersungkur dengan kondisi babak belur.
Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan Kepala Lingkungan setempat, guna penyelidikan lebih lanjut warga langsung mengarak tersangka ke Polsek Sunggal. Dari dalam tas, saat dilakukan penggeledahan dari dalam tas tersangka, petugas berhasil menemukan 3 buah STNK, 2 kunci kereta (duplikat) dan 1 kunci T. Kepada petugas, tersangka, Binsar sempat berkilah bahwa barang-barang tersebut bukan miliknya,"itu bukan punya aku pak, itu punya teman aku pak. Aku baru pertama kali ini mencuri kereta pak,"kilahnya.
Ucapan tersangka sempat membuat petugas geram, setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya tersangka mengaku jika semua barang bukti itu adalah miliknya,"iya pak, itu punya aku,"ucapnya.
Sebelumnya, Kiki Febi (24) mahasiswa USU, Fakultas Hukum, Smeter 5, ini mengaku bahwa pelaku berhasil merusak kunci kontak kereta miliknya dengan menggunakan kunci,"pas aku intip dari dalam, aku lihat dia keluarkan kunci T, terus dia merusak kunci kontak kereta aku,"ujar Kiki, yang mengaku warga Kisaran ini kepada wartawan.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Adhi Putranto Utomo, membenarkan atas penangkapan tersangka,"tersangka diamankan karna kedapatan mencuri milik warga, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,"ungkap Adhi.(neny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar