www.beritamonitor.com

www.beritamonitor.com

Selasa, 21 Januari 2014

Pardamean Ginting Terus Diburu, 6 Saksi Sudah Diperiksa

foto Pardamean Ginting dan Tanda Bukti Surat STPL-nya
BUSER/MEDAN, Untuk mengungkap kasus ini, petugas terus mengumpulkan barang bukti seperti memeriksa beberapa orang saksi. Hingga saat  ini, petugas Polsek Medan Baru sudah melakukan penyelidikan diantaranya dengan memeriksa 6 orang saksi, penyitaan barang bukti dan melakukan panggilan terhadap tersangka Pardamean Ginting.

Ke enam saksi tersebut diantaranya, Maruhum Sinaga, Artha Siagian, Rudi Iswahyudi, Mariza, Irham Puluhan dan Andi Yayan. "Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk kasus ini. Kita juga sudah memberikan beberapa kali surat panggilan terhadap tersangka, tapi sampai saat ini tersangka Pardamean Ginting tidak pernah datang. Kita masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka,"terang Alexander Piliang selaku Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.

Sebelumnya, tersangka Pardamean Ginting telah melakukan penggelapan uang kas milik Bank BRI Cabang Iskandar Muda, sebesar Rp 400 juta dengan tidak melakukan penyetoran. Dulunya, tersangka  Pardamean Ginting merupakan karyawan Bank BRI yang menjabat sebagai Tim Kuris Kas.

"jadi, kalau ada unit-unit Bank BRI yang ingin melakukan penyetoran, maka tersangkalah yang mengambil uang itu untuk disetorkan. Tapi oleh tersangka uang itu tidak disetorkan. Jadi total semuanya ada Rp 400 juta yang digelapkan oleh dia," terang Refrizal yang menjabat Asisten Manager Oprasional Bank BRI Cab. Iskandar Muda. (syahri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. GENERASI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger