BUSER/MEDAN, Masih ingat kasus penelap uang kas Bank BRI sebanyak Rp 400 juta yang
dilakukan oleh Pardamean Ginting (40) warga Jalan Pertahanan Patumbak,
Kelurahan Timbang Deli, yang merupakan mantan petugas Tim Kurir Kas
(TKK) di Bank BRI Cabang Iskandar Muda, hingga saat ini, petugas juga belum berhasil menangkapnya.
Padahal, Polsek Medan Baru
sudah berulang memberikan surat panggilan, namun, tersangka memang tak
pernah menggubris surat tersebut. Hal ini terlihat dari sikap Pardamean
yang tidak pernah sekali pun datang ke Polsek Medan Baru untuk
memenuhi panggilan petugas. Pun begitu, pihak kepolisian berjanji akan
lebih seriusmengusut kasus tersebut.
Seperti yang
diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Alexander Piliang SH
kepada wartawan, mantan Kanit Ranmor Polresta Medan ini berjanji akan
lebih serius menangani kasus tersebut,"saya masih baru disini pak. Tapi
saya janji, akan terus menangani kasus ini dengan serius, kita juga
sudah 3 kali melayangkan surat panggilan terhadap terlapor, tapi dia
tidak pernah datang, makanya kita akan membawa paksa dia jika kita
melihatnya. Untuk itu, saya berhadap kerja samanya. Karna dari
penyelidikan kita dia tidak pernah ada dirumah,"pungkas Alex.
Sementara,
Refrizal selaku Asisten Manager Oprasional (AMO) berharap, agar
secepatnya petugas berhasil menangkap Pardamean Ginting,"saya berharap
petugas dengan cepat menangkapnya. Karna kasus ini sudah berjalan hampir
7 bulan,"ucap Refrizal sembari menunjukkan foto Pardamean Ginting.
(syahri)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar