BUSER/SUMUT, Unit Jahtanras Polresta Medan berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian kaca
spion mobil mewah di kota Medan.
Senin (3/2) sore.
Dua diantaranya merupakan PNS Pemprovsu dan asisten dosen. Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing Syahrozi Nasution (30) warga Jalan Karya, Gag Ampera, Kelurahan Sei Agul yang bekerja di Pemprovsu, M Fiqri Munzir (28) jalan Bakti Luhur No.28 Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, bekerja sebagai asisten dosen di Universitas yang ada di Medan, satu orang lagi bernama Boy Mulatua Tampubolon (32) Jalan PWS Gang Sederhana, Kelurahan Sei Putih Timur Kecamatan Petisah, pengangguran.
Dari hasil penyelidikan, hasil jual kaca spion itu mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu,"setelah kita periksa, mereka mengaku bahwa hasil curiannya mereka gunakan untuk membeli narkoba,"pungkas Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK SH, Selasa (4/2) sore.
Calvijn juga mengatakan, mereka selalu beraksi di perumahan mewah yang ada di Kota Medan,"kebanyakan mereka beraksi di perumahan mewah yang ada di Kota Medan dengan menggunakan mobil Innova,"ujar Calvijn.
Sementara, dari keterangan tersangka, kaca spion hasil curiannya mereka jual berkisar 1 sampai Rp 1,2 juta. Bahkan mereka mengatakan, kaca spion hasil curiannya mereka jual di kawasan Jalan Sesingamangaraja, Jalan STM, Marindal dan Jalan Bintang,"ucap Syahrozi.(putra)
Dua diantaranya merupakan PNS Pemprovsu dan asisten dosen. Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing Syahrozi Nasution (30) warga Jalan Karya, Gag Ampera, Kelurahan Sei Agul yang bekerja di Pemprovsu, M Fiqri Munzir (28) jalan Bakti Luhur No.28 Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, bekerja sebagai asisten dosen di Universitas yang ada di Medan, satu orang lagi bernama Boy Mulatua Tampubolon (32) Jalan PWS Gang Sederhana, Kelurahan Sei Putih Timur Kecamatan Petisah, pengangguran.
Dari hasil penyelidikan, hasil jual kaca spion itu mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu,"setelah kita periksa, mereka mengaku bahwa hasil curiannya mereka gunakan untuk membeli narkoba,"pungkas Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK SH, Selasa (4/2) sore.
Calvijn juga mengatakan, mereka selalu beraksi di perumahan mewah yang ada di Kota Medan,"kebanyakan mereka beraksi di perumahan mewah yang ada di Kota Medan dengan menggunakan mobil Innova,"ujar Calvijn.
Sementara, dari keterangan tersangka, kaca spion hasil curiannya mereka jual berkisar 1 sampai Rp 1,2 juta. Bahkan mereka mengatakan, kaca spion hasil curiannya mereka jual di kawasan Jalan Sesingamangaraja, Jalan STM, Marindal dan Jalan Bintang,"ucap Syahrozi.(putra)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar