![]() |
| internet |
BUSER,MEDAN, Petugas Reskrim Polsek Medan Area meringkus tujuh bandit jalanan dari lokasi yang berbeda. Selain mengamankan para tersangka petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, Kamis (12/6) siang,
Penangkapan para tersangka berawal dari penangkapan tersangka Junaidi Nasution (30) warga Jalan Pelajar Timur, Gang Kuali, yang terlibat kasus jambret. Selang beberapa lama, petugas kembali meringkus Khairuddin alias Heru (24) warga Jalan Rawa Cangkuk I, Denai, karena gagal menjambret di Jalan Nilam kawasan Medan Area.
Selanjutnya, kembali petugas menangkap Firman Koto (18) dari rumahnya di Jalan Bromo Ujung, Gang Sepakat, karena kasus habis membokar rumah tetangganya Irwansyah (40), dengan barang bukti berupa 1 unti laptop, hp merek Samsung, tablet Samsung, kamera, dua unit jam tangan dan uang kontan Rp 300 ribu.
Selanjutnya, Selasa (10/6) jam 14.00 wib, petugas Reskrim Polsek Medan Area meringkus tiga anak baru gede (ABG) karena kedapatan mencuri becak bermotor milik Pangihutan Siahaan yang sedang diparkir di halam rumah korban di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III. Ketiga tersangka masing-masing Rio Sitinjak (15), Jetli Gurning (15) kedua warga Jalan Selambo Toba/Muara, dan Andi Sianturi (14) warga Jalan Marendal, Gang Doorsmeer.
Kemudian pada Rabu (11/6) jam 21.30 wib, petugas kembali mengamakan Muhammad Zakaria alias Zaka, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang dan samurai serta sebatang kayu broti saat melintas di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai.
"Para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif," terang Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra. (putra)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar