BUSER, PENGADILAN. Rencanya, hari ini, Senin (20/1) pagi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kabupaten Nias Selatan, Siado Zai akan diperiksa penyidik Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara terkait kasus dugaan korupsi terhadap 2 dua persil
tanah yaitu 60.000 m2 tanah untuk pembangunan gedung RSUD
Kabupaten Nisel.
Selain Kepala BKD, pemilik
tanah Susy Marlina Zai juga akan diperiksa sebagai saksi
untuk ke 13 tersangka lainnya."Tim penyidik udah layangkan panggilan
kepada Kepala BKD nya dan pemilik tanah itu," kata Kasipenkum Kejati
Sumut Chandra Purnama..
Chandara juga mengatakan, "hari rabu nanti tanggal (22/1) giliran Ikhtiar Duha selaku Kepala BAPPEDA dan
Abdriel Samosir selaku Dinas Kehutanan dan perkebunan yang akan kita periksa."jelasnya.
Selain, Kepala BKD Nisel Siado Zai, Kepala BAPPEDA dan Kadis Kehutanan dan Perkebuna, Chandra juga menuturkan, bahwa pada Kadis PU Nisel dan dua orang Staf Dinas BPK2D turut juga menjalani pemeriksaan,"hari jumatnya (24/1) kita akan periksa Lakhomizaro Zebua selaku Kadis PU Nisel. Terus pada hari Seninnya (27/1) 2 orang Staf Dinas BPK2D juga akan kita periksa,"ucap Chandara.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi
untuk masing-masing tersangka lainnya, atas dugaan korupsi terhadap 2
persil tanah yaitu 60.000 m2 tanah untuk pembangunan gedung RSUD
Kabupaten Nisel dengan cara menggelembungkan harga tanah dari Rp40 ribu
permeter menjadi Rp250 ribu permeter sehingga menimbulkan kerugian
negera mencapai Rp7.587.386.500,"terangnya.
Sedangkan untuk
tersangka Ahlan Waw selaku PPAT Kecamatan Fanayama dan Sugianto selaku
Sekertaris Penaksir Harga, dikatakannya akan menyusul. "Kita lakukan bertahap. Kita atur dulu Jadwalnya. Setelah itu kita akan panggil," terangnya.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah
menetapkan 17 tersangka dalam kasus tersebut diantaranya Asa'aro
Laia selaku Sekda Nisel, Tongoni Tapunao (wakil
ketua panitia pengadaan tanah), Lahumezaro Zebua, Nurudodo Sarumaha,
Warisan Ndruru,
Selanjutnya, Monasduk Duha, Meniati Dachi, Fohalowo Laia, anggota panitia pengadaan tanah, Ahlan Waw,
Siado Zai (ketua tim penaksir harga), Sugianto (sekertaris penaksir
harga), Ikhtiar Dhuha, Yockie AK Dhuha, Abdril Sam Osir (anggota tim
penaksir harga), Firman Adi, pihak swasta, Aminuddin Siregar selaku
Kepala Badan Pertanahan Negera (BPN) Nisel yang menjadi ketua panitia
pengadaan tanah,Sushi Marlina Dhuha.(rul)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar