ist |
Data yang didapat, korban yang diketahui bernama Frans Chaniago (17), warga Jalan Sei Rotan Percut Sei Tuan, dengan kondisi memar dibagian tangannya menceritakan kejadian ini bermula saat dirinya hendak mengambil tilang sepeda motor Honda Beat BK 6690 ADO di Polsek Medan Kota.
Sesampainya di Polsek Medan Kota, korban pun langsung menuju ruang Min Unit Lantas Polsek Medan Kota untuk menebus tilang. Perbincangan antara korban dengan polisi yang disebut bernama Brigadir RR itu pun terjadi.
Tiba-tiba situasi memanas saat ibu tak dapat mengambil tilang kereta anaknya dengan alasan sudah tutup. Akibatnya pertengkaran mulut antara ibu korban dan Brigadir RR tak terelakkan. Tak terima ibu-nya dibenntak, korban langsung mengatakan kepada Brigadir RR agar tidak membentak ibunya.
"Polisi itu kesal, karena ibu saya marah, polisi itu bilang ibu jangan marah marah saya juga bisa marah. Terus saya jawab Bapak sopanlah sama ibu saya,"terang korban.
Mendengar perkataan korban, polisi itu lalu menjegal pelajar SMA hingga terjungkal yang mengalami luka-luka di bagian tangan. "Ditendangnya kaki saya sampe terjatuh, inilah mau ngadu,"ucapnya. Tak terima atas kejadian itu, Frans yang ditemani ibunya langsung mendatangi Propam Polresta Medan untuk melaporkan Brigadir RR.(narko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar