www.beritamonitor.com

www.beritamonitor.com

Sabtu, 15 Februari 2014

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Tangkap DPO 5 Tahun

Kanit Reskrim Polsek Sunggal
BUSER/SUNGGAL, Satuan Timsus Polsek Sunggal yang di Pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Adhi P Utomo SIK berhasil menangkap 1 orang buronan 5 tahun dalam kasus pencurian kopi sebanyak 450 kg di PT Sari Makmur Tunggal Mandiri pada bulan Januari 2009 lalu.

Adalah Dede Aprianto (27) warga Jalan Sentosa Dusun 6, Binjai KM 12. Pria yang sehari-harinya berkerja sebagai buruh bangunan ini ditangkap petugas di Kabanjahe, Tanah Karo saat akan pergi kerja, Jumat (14/2) jam 07.00 wib. Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka Dede langsung diboyong ke Polsek Sunggal.
Kepada wartawan, tersangka Dede mengatakan, dalam aksinya dirinya dibantu 5 orang temannya. Melalui sebuah lubang paret, tersangka Dede dan 5 orang temannya berusaha mencuri 250 kg kopi milik PT Sari Makmur Tunggal Mandiri,"Aku dulu karyawan disana bang, jadi aku tau celah-celahnya,"ucap Dede kepada wartawan.

Tersangka, Dede juga mengatakan selama menjadi buronan polisi, dirinya selalu berpindah-pindah,"semenjak kejadian itu aku tidak tinggal dirumah bang, aku selalu pergi kemana aja, yang terakhir aku tinggal di Kabanjahe, sudah hampir 2 tahun aku tinggal di Kabanjahe kerja bangunan,"ucap Dede.
Semenatara, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Adhi P Utomo SIK membanrkan tersangka Dede di tangkap di kota Kabanjahe, Tanah Karo,"sudah 5 tahun dia menjadi buronan polisi dalam kasus pencurian kopi sebanyak 250 kg bersama teman-temannya pada tahun 2009 lalu. Tersangka kita tangkap di Kota Kabanjahe, Tanah Karo saat mau pergi kerja,"pungkas Adhi.
Mantan Kanit VC di Polresta Medan ini juga mengatakan ada 2 tersangka lagi yang masih dalam pengejaran,"mereka ada 6 orang, 4 orang sudah ditangkap termasuk dia (Dede), dan 2 lagi masih dalam pengejaran,"ucap Adhi. Data yang didapat di Polsek Sunggal menyebutkan, ke 4 tersangka yang sudah berhasil ditangkap yakni Dani Balung, Agus Kerbo, Juardi alias Juan dan Dede Aprianto alias Dede. Sementara yang DPO berinisial B dan S.(irul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. GENERASI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger