Kanit Reskrim Polsek Sunggal |
Adalah Dede Aprianto (27) warga Jalan Sentosa Dusun 6, Binjai KM 12. Pria yang sehari-harinya berkerja sebagai buruh bangunan ini ditangkap petugas di Kabanjahe, Tanah Karo saat akan pergi kerja, Jumat (14/2) jam 07.00 wib. Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka Dede langsung diboyong ke Polsek Sunggal.
Kepada wartawan, tersangka Dede mengatakan, dalam aksinya dirinya dibantu 5 orang temannya. Melalui sebuah lubang paret, tersangka Dede dan 5 orang temannya berusaha mencuri 250 kg kopi milik PT Sari Makmur Tunggal Mandiri,"Aku dulu karyawan disana bang, jadi aku
tau celah-celahnya,"ucap Dede kepada wartawan.
Tersangka, Dede juga mengatakan selama menjadi buronan polisi, dirinya selalu berpindah-pindah,"semenjak kejadian itu aku tidak tinggal dirumah bang, aku selalu pergi kemana aja, yang terakhir aku tinggal di Kabanjahe, sudah hampir 2 tahun aku tinggal di Kabanjahe kerja bangunan,"ucap Dede.
Semenatara, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Adhi P
Utomo SIK membanrkan tersangka Dede di tangkap di kota Kabanjahe, Tanah Karo,"sudah 5 tahun dia menjadi buronan polisi dalam kasus pencurian kopi sebanyak 250 kg bersama teman-temannya pada tahun 2009 lalu. Tersangka kita tangkap di Kota Kabanjahe, Tanah Karo saat mau pergi kerja,"pungkas Adhi.
Mantan Kanit VC di Polresta Medan ini juga mengatakan ada
2 tersangka lagi yang masih dalam pengejaran,"mereka ada 6 orang, 4
orang sudah ditangkap termasuk dia (Dede), dan 2 lagi masih dalam
pengejaran,"ucap Adhi. Data
yang didapat di Polsek Sunggal menyebutkan, ke 4 tersangka yang sudah
berhasil ditangkap yakni Dani Balung, Agus Kerbo, Juardi alias Juan dan
Dede Aprianto alias Dede. Sementara yang DPO berinisial B dan S.(irul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar